Description
Poligami dalam Cahaya Maqasid Al-Qur’an Membaca Ulang QS. Al-Nisa’ Ayat 3 dengan Teori Tafsir Maqasidi mengajak pembaca menelaah persoalan poligami secara lebih utuh melalui pesan keadilan dan kemaslahatan yang terkandung dalam Al-Qur’an. Pembahasan tidak berhenti pada pertanyaan tentang boleh atau tidaknya poligami, tetapi menelusuri konteks ayat, sejarah praktik poligami, dasar hukumnya, serta hikmah dan tujuan yang hendak diwujudkan. Dengan menempatkan QS. al-Nisa’ ayat 3 sebagai pijakan utama, buku ini menunjukkan keterkaitan antara kebolehan, keadilan, tanggung jawab, dan perlindungan terhadap perempuan dalam kehidupan keluarga. Pendekatan maqāṣid al-Qur’an digunakan untuk membaca hubungan antara maslahat dan mafsadat secara lebih proporsional. Karena itu, poligami dipahami sebagai kebolehan bersyarat, bukan perintah, yang pelaksanaannya harus mempertimbangkan keadilan, kemampuan, tanggung jawab, serta pencegahan terhadap kezaliman dan kemudaratan. Buku ini cocok bagi pembaca yang ingin memahami poligami secara kritis, kontekstual, dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan dalam keluarga.
