Description
Saat Harta Membeli Keadilan Membongkar Risywah dalam Al-Qur’an Perspektif Tafsir Maqasidi mengajak pembaca menyelami persoalan rishwah atau praktik suap yang masih hadir dalam berbagai ruang kehidupan, mulai dari urusan jabatan, pelayanan, hingga proses hukum dan kepentingan sosial. Berangkat dari QS. Al-Baqarah [2]: 188, buku ini mengkaji larangan memperoleh dan menggunakan harta melalui jalan yang batil dengan menelusuri pandangan sejumlah ulama tafsir. Pembahasan kemudian diarahkan pada pendekatan tafsir maqāṣidī, sehingga rishwah tidak hanya dipahami sebagai persoalan halal dan haram, tetapi juga dilihat dari tujuan Al-Qur’an dalam mewujudkan keadilan, menjaga harta, melindungi hak manusia, serta menghadirkan kemaslahatan sosial. Buku ini juga memperlihatkan bagaimana praktik suap dapat menggeser keadilan, merugikan pihak lain, dan mengubah hak menjadi sesuatu yang seolah-olah dapat diperjualbelikan.
